GridPop.ID - Kelakuan bejat ayah tiri di Tambora, Jakarta Barat, akhirnya terungkap.
Pria 49 tahun berinisial AS itu akhirnya menyerah di hadapan polisi setelah dibekuk Polres Metro Jakarta Barat.
Bagaimana tidak, ia kedapatan telah memperkosa anak tirinya berinisial STA selama dua tahun belakangan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, kini pelaku AS masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.
Namun Joko tak membeberkan lebih detail terkait penangkapan kepada tersangka.
Dia mengatakan kronologi lengkapnya akan disampaikan dalam waktu dekat
"Perkembangan akan kita sampaikan nanti pada saat konferensi pers," kata dia, Sabtu (17/7/2021), seperti yang dikutip dari Tribun Jakarta.
Diketahui, nasib pilu dialami ABG berinisial STA yang sudah dirudapaksa ayah tirinya sejak masih di kelas 1 SMP.
STA yang kini berusia 15 tahun itu sudah selama dua tahun terakhir hanya bisa memendam penederitaannya sendiri.
Remaja asal Tambora, Jakarta Barat itu tak berani cerita karena tak mau melihat ibu kandungnya sakit.
Pasalnya, sang ayah tiri mengancam akan menyakiti ibu kandung korban bila STA berani menceritakan apa yang dialaminya.
Namun STA tak kuat juga memendam trauma psikologisnya terus menerus hingga membuatnya memberanikan diri bercerita ke ayah kandungnya.
Mendengar penuturan anak kandungnya, R (42) lantas melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
R menuturkan bahwa anak kandungnya ini telah tiga tahun tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya.
"Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau Ibu tirinya bahwa dia sudah dinodai atau disetubuhi sama ayah tirinya," kata R, Kamis (15/7/2021).
Menurut R, STA sudah menjadi korban rudapaksa sejak kelas 7 SMP atau sekira dua tahun lalu.
"Jadi pertama kali disetubuhi sekitar umur 13 tahun pas anak saya kelas 1 SMP.
Tapi dia takut cerita karena dia diancam sama ayah tirinya kalau sampai dia ngomong nanti ibunya sakit," ucap R.
Sebagai tambahan informasi, seperti yang diberitakan GridPop.ID sebelumnya, kejadian serupa juga pernah terjadi Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Seorang nelayan dikabarkan telah merudapaksa seorang gadis 15 tahun pada akhir 2020 lalu.
Akibat perbuatannya, kini korban tengah hamil 7 bulan.
GridPop.ID (*)