GridPop.ID - Baru-baru ini warga dibuat heboh dengan video viral aksi arogan seorang pejabat di NTB.
Pasalnya, dalam video singkat tersebut seorang pejabat yang bertugas sebagai anggota DPRD ini terlihat beradu mulut.
Anggota DPRD ini bahkan tidak segan-segan menyuruh petugas untuk membubarkan diri karena dianggap hanya merugikan masyarakat.
Melansir dari Kompas.com, kejadian ini terjadi di di pos penyekatan pintu masuk Kota Mataram.
Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat Najamuddin Moestafa diminta putar balik karena tidak bisa menunjukkan kartu vaksin.
Kepada petugas, Najamudin mengatakan, ia tidak bisa divaksin karena memiliki penyakit gula darah.
“Jadi kami ini belum divaksin karena saya sendiri ada penyakit, surat keterangan dikeluarkan berikutnya secara kolektif," kata Najamudin dalam video yang viral di media sosial saat berdebat dengan polisi.
Aturan itu, kata Najamuddin, tak masuk akal. Sebab, hingga saat ini pemerintah saja belum mampu memenuhi kebutuhan vaksin masyarakat.
“Jadi negara ini baru beli vaksin 80 juta, sementara yang akan divaksin itu 270 juta, kami bagian dari yang belum divaksin,” katanya.
Dalam rekaman video yang beredar di luas di media sosial itu, Najamudin juga meminta petugas yang ada di pos penyekatan tersebut untuk membubarkan diri karena dianggap merugikan rakyat.
“Jadi kalau ini orang bolak-balik ini, kasihan rakyat mau diginikan ya, regulasinya salah negara ini. Setop melakukan cara seperti ini, Anda bubar saja,” ungkapnya.
Sementara itu, dikutip dari Antara, Najamuddin siap memberikan klarifikasi kepada Polda NTB setelah viralnya perdebatan antara dirinya dengan petugas.
"Dalam video itu, sekali lagi saya sama sekali tidak pernah menyinggung institusi kepolisian,"
"Yang ada itu oknum yang bertugas di sana, saya tanyakan soal dasarnya apa meminta surat keterangan vaksin di pos penyekatan, kalaupun saya bertanya itu wajar sama seperti masyarakat lainnya," kata Najamuddin kepada wartawan di Mataram, Jumat.
Najamuddin sama sekali tidak pernah melakukan unsur melawan hukum, khususnya pada aparat kepolisian. Apalagi, mendiskreditkan ataupun menyudutkan institusi kepolisian.
Hanya saja dirinya menyayangkan, ngototnya aparat kepolisian yang bertugas di pos penyekatan dengan meminta surat keterangan sudah vaksin bagi para pengguna lalu lintas yang melintasi areal perbatasan Kota Mataram dan Lombok Barat di Gerimak tersebut.
Dia beralasan, jika merujuk Surat Edaran (SE) Gubernur NTB Zulkiflimansyah terkait pemberlakuan PPKM Mikro, tidak ada klausul yang menyebutkan harus menunjukkan kartu keterangan vaksin itu.
"Jadi, dasar mereka untuk meminta surat vaksin itu yang saya tanyakan. Tapi mereka 'keukueh' dan ngotot, namun ketika saya meminta di vaksin untuk saya dan sopir juga tidak bisa. Petugas vaksinasi juga enggak ada di lokasi saat itu," ujar Najamuddin.
GridPop.ID (*)