GridPop.ID - Kasus oknum Satpol PP Gowa lakukan pemukulan terhadap wanita pemilik warung kopi sempat menghebohkan beberapa waktu lalu.
Dilansir dari Tribunnews.com, kini Mardani Hamdan resmi menyandang status sebagai tersangka.
"Pelaku telah ditetapkan tersangka setelah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan setelah gelar perkara," ungkap Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan, Jumat, dikutip dari TribunGowa.com.
Selain itu Mardani juga dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.
Namun di balik itu semua siapa sangka jika pelaku yang bernama Mardani Hamdan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa, Sulawesi Selatan dikenal sebagai sosok alim.
Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, Mardani diketahui aktif di media sosial dengan akun Instagram bernama @m.sijaya sementara akun Facebooknya yakni Mardani Hamdan.