Find Us On Social Media :

Resmi Diperpanjang, Presiden Jokowi Sampaikan PPKM Darurat Bakal Ditambah 5 Hari dan Pelonggaran Dilakukan Jika Hal Ini Terjadi

By Ekawati Tyas, Rabu, 21 Juli 2021 | 10:42 WIB

Presiden Jokowi umumkan PPKM Darurat diperpanjang.

GridPop.ID - Masyarakat sempat dibuat penasaran akan nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali akan diperpanjang atau tidak.

Dilansir dari Kompas.com, akhirnya pemerintah angkat bicara memutuskan melakukan perpanjangan kebijakan PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, dan menurutnya pemerintah juga akan melakukan pelonggaran pembatasan secara bertahap pada 26 Juli 2021 dengan memperhatikan tren kasus Covid-19.

Baca Juga: Kasus Baru Covid-19 Turun Terus Selama 4 Hari Berturut-turut, Epidemiolog Bongkar Adanya Kejanggalanhingga Ungkap Fakta Ini

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujar Jokowi, saat menyampaikan keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.

Ia menambahkan bahwa pemerintah selalu memantau apa yang terjadi di lapangan hingga tak lupa mendengar aspirasi-aspirasi masyarakat yang mengalami dampak akibat adanya PPKM Darurat.

Menurutnya, kebijakan PPKM sejak 3 Juli 2021 adalah hal yang tak bisa dihindari dan mesti dilakukan pemerintah meskipun berat.

Pasalnya, hal tersebut diambil guna menekan angka penularan Covid-19 juga mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit.

"Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19, serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," kata Jokowi.

"Namun alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," tutur dia.

Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, menanggapi adanya kebijakan perpanjangan masa PPKM Darurat, sejumlah daerah di Jawa Barat rencananya akan melakukan unjuk rasa.

Baca Juga: Menko PMK Bikin Geger dengan Wacana Masa PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli, Berikut Tanggapan Jubir Satgas Covid-19

Menurut poster yang tersebar di media sosial Instagram dan WhatsApp, aksi unjuk rasa penolakan PPKM Darurat bakal dilakukan masyarakat Kota Bandung, Sukabumi, Garut, dan Banjar.

Aksi protes tersebut akan digelar hari ini, Rabu (21/7/2021).

Kombes Pol Erdi Chaniago selaku Kabid Humas Polda Jawa Barat memastikan bahwa telah mempersiapkan pengamanan di tiap-tiap wilayah terkait rencana unjuk rasa.

"Pada prinsipnya, para Kapolres di wilayah sudah mempersiapkan rencana pengamanan, kemudian mereka juga sedang melakukan penggalangan untuk mengetahui kira-kira apa tujuan dan sebagainya," ujar Erdi, saat dihubungi, Selasa (20/7/2021).

"Biasanya mereka itu melakukan aksinya itu di Pemerintah daerah setempat, tentunya dari setiap Polres akan menentukan titik-titik dan pola pengamanan,

mulai dari titik mereka berkumpul dan bergerak di mana, dilakukan kegiatan pengamanan di lapangan baik itu pengamanan terbuka dan tertutup," katanya.

Guna mendukung pengamanan, personel dari Polda Jabar juga akan disiapkan.

Selain itu, ia juga menghimbau agar masyarakat yang hendak menyalurkan aspirasinya secara aman, tertib, dan tetap menerapkan prokes.

Baca Juga: Ungkap Uneg-unegnya Soal PPKM Darurat, Didi Riyadi Kaget Surat Terbukanya untuk Presiden Jokowi Tuai Pro dan Kontra hingga Akibatkan Hal Ini

GridPop.ID (*)