Find Us On Social Media :

Diberi Waktu Maksimal 30 Menit, Pengunjung Warung Boleh Makan di Tempat pada 26 Juli Mendatang, Ini Kata Presiden Jokowi!

By Ekawati Tyas, Rabu, 21 Juli 2021 | 11:42 WIB

Jokowi perpanjang PPKM Darurat.

GridPop.ID - Setelah membuat masyarakat menunggu tentang keputusan nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang atau tidak, akhirnya pemerintah buka suara.

Dilansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo akhirnya secara resmi mengumumkan bahwa PPKM Darurat diperpanjang 5 hari hingga, Minggu (25/7/2021).

Pembukaan secara bertahap pada 26 Juli akan dilakukan jika tren kasus Covid-19 mengalami penurunan.

Baca Juga: Bersimbah Darah hingga Ngaku Buta, Mantan Anggota Dewan Ini Justru Kelabakan Saat Petugas Pos Penyekatan Cecar Sejumlah Pertanyaan, Berikut Faktanya!

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujar Jokowi.

Selain itu, nasib warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan pelaku usaha yang memiliki usaha di ruang terbuka akan diizinkan beroperasi sampai pukul 21.00.

“Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan usaha sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00," ujar Presiden.