Menurutnya, pengakuan dari Rezky adalah hak sang anak yang mesti diperjuangkan dan tak bisa diganggu gugat.
Apabila Rezky enggan bertanggung jawab Wenny mempersilahkan, tapi kebenaran status anaknya mesti diakui.
"Tapi untuk satu kebenaran bahwa status anak maunya saya kan diakui bersama," jelas Wenny Ariani.
"Artinya ya memang ada keberadaan anak ini, kan nggak mungkin saya melahirkan sendiri," imbuhnya.
GridPop.ID (*)