Warga lantas mengepung rumah IK hingga RD pun tak bisa berkutik.
Kompol Supriady Idrus menerangkan, rumah RD masih satu RT dengan IK dan RIS. RD juga disebutkan telah memiliki keluarga.
"Jadi dugaan dari pemilik rumah IK, telah terjadi dugaan perzinahan yang dilakukan pelaku RD dan istrinya (RIS) karena didapati hendak keluar dari dalam kamar," kata Kompol Supriady Idrus.
RD lantas menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung RD bisa segera diamankan oleh Polisi.
"Jadi pas dapat laporan masuk, kita langsung datangi lokasi dan mengevakuasi pelaku (RD) dan istri pemilik rumah (RIS) ke Polrestabes Makassar," kata Kompol Supriady Idrus.
Sebagai tambahan informasi, perselingkuhan juga pernah terjadi di Desa Aik Mual, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Saat itu MD (34) mencoba memasuki kamar ZN yang masih berstatus istri orang melalui jendela rumah, Senin (5/7/2021) sekitar pukul 21.00 Wita.