"Tergantung kalimatnya apa," lanjut Hotman Paris, dikutip dari Star Story.
Hotman mengibaratkan kasus Ayu dengan sebuah kasus utang yang bisa merubah status dari pengadu yang memburu (hunter) beralih jadi terburu (hunted).
"Itu namanya hunter jadi hunted, pemburu jadi yang diburu.
Jadi, hati-hati, walaupun kau berhak, jangan lakukan di luar jalur hukum," simpul Hotman dari cerita itu.
Ia lantas menyarankan agar kedua orang tua Ayu Ting Ting mengirim surat somasi melalui pengacara, baru melapor polisi jika memperoleh jawaban yang tak memuaskan.
"Mendatangi itu tidak salah, tapi waktu datang berbuat apa mengucapkan apa harus itu yang menjadi parameter," ujar Hotman.
Namun jika perbuatan sudah berlebihan seperti mengancam, itu akan jadi masalah hukum baru.
GridPop.ID (*)