Nur pun takut bukan main dan buru-buru meminta bantuan warga sekitar.
Tak lama berselang, petugas kepolisian Polsek Denpasar Timur bersama Tim Identifikasi Polresta Denpasar dan BPBD Kota Denpasar tiba.
Tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh Haryani usai dilakukan pemeriksaan.
Jenazah wanita berusia 50 tahun itu kemudian dibawa Tim BPBD Kota Denpasar menuju RSUP Sanglah Denpasar untuk pemeriksan lebih lanjut.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di RSUP Sanglah," tutup Sukadi, Rabu 4 Agustus 2021.
Dilansir dari TribunBali.com, usai dilakukan pemeriksaan rupanya fakta mencengangkan ditemukan bahwa Haryani meninggal usai berhubungan badan dengan seorang pria Warga Negara Asing (WNA).