GridPop.ID - Salahsatu usaha yang tengah banjir pesanan di pandemi ini yakni bisnis jasa cetak sertifikat vaksin seukuran KTP.
Hal ini karena usai ditetapkannya sertifikat vaksin jadi syarat dari perjalanan hingga makan di tempat untuk warteg bisnis percetakan dari marak diburu masyarakat.
Seperti di Kabupaten Lebak, Banten, pelaku usaha percetakan bahkan bisa meraup omzet jutaan rupiah per hari dari hasil cetak sertifikat vaksin.
Dilansir dari Kompas.com, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati saat hendak mencetak sertifikat vaksin.
Kepala Dinas Kesehatan Lebak, Triatno Supiono, mengatakan, pada dasarnya cetak kartu vaksin diperbolehkan hanya untuk memudahkan keperluan pribadi. Namun, perlu diwaspadai jika proses percetakan dilakukan pada pihak ketiga.
"Kalau untuk kepentingan pribadi, untuk mempermudah, kemudian dicetak atau dilaminating supaya gampang dipergunakan, saya rasa tidak masalah," kata Triatno kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (04/08/2021).
Cetak sertifikat vaksin jadi kartu, dilakukan sendiri lebih aman Dia mengatakan, masyarakat bisa mencetak kartu vaksin sendiri di rumah jika memiliki peralatannya.
Hal tersebut lebih aman dibandingkan dengan mencetak pada pihak ketiga. Namun, jika terpaksa mencetak pada pihak ketiga, masyarakat perlu waspada dan mengingatkan pengusaha percetakan untuk menjaga kerahasiaan data miliknya.