"Oh iya, betul, tadi malam sudah dilakukan pelaporan (terhadap David NOAH)," ungkap kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/8/2021).Devi Waluyo mengatakan, sebelum melaporkan, Lina Yunita sudah mencoba membangun komunikasi kepada David. Namun, menurut Devi Waluyo, David tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan. "Jadi kita laporkan saja. Dengan dia tidak datang ke Ibu Lina, tidak merespons, hanya berjanji-janji, berarti ya ngilang saja begitu. Makanya, langkah terakhir melakukan pelaporan," ucap Devi Waluyo. Selain David NOAH, dalam laporan yang sama Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono.Lina Yunita menyangkakan David dan Yudhi dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Sampai saat ini, kami masih berusaha menghubungi pihak David NOAH tentang pelaporan tersebut.
GridPop.ID (*)