GridPop.ID - Biodata artis Tyas Mirasih sedang menjadi sorotan banyak orang karena prahara rumah tangganya kini.
Bagaimana tidak, telah menjalani biduk rumah tangga sejak 4 tahun lalu kini Tyas Mirasih digugat cerai Raiden Soedjono.
Berikut biodata artis Tyas Mirasih bagi yang masih penasaran dengan perjalanan karir hingga kehidupan pribadinya.
Biodata Artis
Nama lengkap: Mirasih Tyas Endah
Nama panggilan: Tyas Mirasih
Tanggal lahir: 8 April 1987
Pekerjaan: aktris, model, presenter
Tahun aktif: 2002-sekarang
Suami: Raiden Soedjono (k. 2017)
Perjalanan Karir
Melansir dari Tribun Lampung, Tyas Mirasih mengawali kariernya sebagai finalis Gadis Sampul pada tahun 2002 lalu.
Melalui kompetisi itu menjadi awal kariernya melejit di dunia hiburan. Ia mulai mendapatkan kesempatan untuk menjadi cover girl di majalah.
Tyas sempat menjadi model video klip beberapa lagu dari band populer di Indonesia. Di antaranya yakni Sampai Ku Mati – Nano, Demi Waktu – Ungu, Seperti Yang Dulu – Ungu, Bersama Bintang – Drive, Menjaga Hati – Yovie & Nuno, dan masih banyak lagi.
Selain iu, Tyas Mirasih juga telah menekuni dunia akting sejak berusia 12 tahun. Setidaknya ada 15 judul film yang pernah dibintangi oleh Tyas Mirasih.
Di dunia sinetron, terhitung Tyas Mirasih sudah membintangi 14 sinetron dengan judul yang populer.
Namun, Tyas Mirasih lebih aktif bermain di FTV, diketahui sudah ratusan judul FTV pernah dibintangi oleh Tyas.
Sayang, kesuksesannya di dunia hiburan tidak sebanding dengan kehidupan asmara.
Melansir dari Tribun Seleb, Tyas Mirasih dikabarkan digugat cerai oleh suaminya, Raiden Soedjono.
Ada beberapa alasan yang menjadi penyebab Raiden Soedjono mengajukan talak cerai kepada Tyas Mirasih.
Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan membeberkan alasan Raiden menggugat cerai Tyas Mirasih yang terkuak dalam dokumen perceraian.
Baca Juga: Biodata Artis Mat Solar, Si Pemeran Bajuri di Sitkom Bajaj Bajuri yang Bernasib Miris di Hari Tuanya
Salah satunya adalah karena masalah yang terjadi dalam rumah tangga mereka.
"Untuk perkara yang diajukan tersebut tentu memang punya alasan, pasti harus punya alasan karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan," kata Taslimah.
GridPop.ID (*)