GridPop.ID - 5 anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) jadi sorotan publik usai terciduk razia sedang berpesta narkoba di ruangan hiburan Hotel A Kota Kisaran, Sabtu (7/8/2021).
Di tengah PPKM, ulah anggota DPRD ini buat geram karena lakukan karaoke sambil pesta narkoba.
Hal itu diketahui saat mereka dinyatakan positif menggunakan barang haram berjenis ekstasi.
Total ada 17 orang yang ditangkap Polres Asahan.
Dilansir dari Wartakotalive.com, informasi yang beredar di lapangan, ke-8 wanita yang menemani para anggota dewan bukan pelayan hotel atau tempat hiburan di Kisaran.
Dalam rekaman detik-detik penangkapan para wanita ini langsung berbalik badan ketika petugas menggerebek lokasi.
Delapan orang wanita yang ikut diamankan saat penggerebekan di Hotel yang berada di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Serdang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting membenarkan 8 orang wanita yang ikut diamankan.
Baca Juga: Anggota DPRD ini Nekat Bangun Tembok 3 Meter di Jalanan Umum, Alasan Dibaliknya Bikin Melongo!
"Iya, benar ada 8 (wanita), 9 pria," ujarnya melalui via telepon, Senin(9/8/2021).
Katanya, selain 5 oknum DPRD tersebut, empat diantaranya masyarakat biasa dan pengusaha.
"Iya masyarakat biasa, 5 DPRD," katanya.
Ia mengatakan saat ini status ke-17 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan dan belum dijatuhkan tersangka.
"Belum tersangka, masih status penahanan," katanya.
Diketahui 8 orang wanita tersebut dengan inisial PS, E, AP, RWN, DLM, TRA, ZHN, DR.
5 oknum anggota DPRD tersebut diketahui Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN), Pebrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai Hanura).
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mengatakan ke 18 orang tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi," katanya.
Kelima DPRD Labura tersebut positif narkotika dengan peran hanya pengguna atau mengkonsumsi narkotika.
"Peran cuma pengguna saja. Kelimanya positif melalui tes urine," pungkasnya.
Dilansir dari Kompas.com, pihak PPP menegaskan, akan memberhentikan kadernya yang diamankan bersama 4 anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara lainnya terkait narkoba.
Salah satu anggota DPRD yang diamankan saat sedang melakukan pesta narkoba, di salah satu hotel di Asahan, pada Sabtu (7/8/2021) dini hari berasal dari PPP.
“PPP akan menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan yakni diberhentikan dari PPP,” kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dalam keterangan tertulis, Minggu (8/8/2021).
Proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota tersebut juga akan diproses sambil menunggu prosedur kelembagaan DPRD Labura.
Pria yang akrab disapa Awiek ini menekankan, partainya tidak main-main dengan isu terkait narkoba. Menurut dia, PPP sangat menyesalkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan, anggota Dewan seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
“Seharusnya anggoya DPRD memberikan contoh kepada masyarakat di tengah PPKM harusnya berdiam diri di rumah, bukan malah bersenang-senang dan melanggar,” ucap Awiek.Baca Juga: Kelakuan Bejat Oknum DPRD Karo Terbongkar, Ternyata Suka Goda Istri Orang, 4 Wanita Jadi Korban Gombalan Manis hingga Berhubungan Ranjang di Hotel!
GridPop.ID (*)