GridPop.ID - Kabar mengejutkan baru-baru ini datang dari dokter sekaligus youtuber dr. Richard Lee.
Bak petir di siang bolong, pria yang sempat berseteru dengan artis cantik Kartika Putri itu tiba-tiba dijemput paksa polisi.
Sontak saja video kehebohan saat dr. Richard Lee dijemput paksa polisi itu viral di media sosial.
Akibatnya, nama Kartika Putri atau Karput yang diduga jadi dalang dibalik penangkapan Richard Lee pun sampai jadi trending topic di Twitter pada Kamis (12/8/2021).
Permasalahan antara Richard Lee dan Kartika Putri sendiri sebenarnya sudah lama bergulir di meja hijau.
Hal itu bermula saat Richard Lee membuat video yang menuding bahwa kosmetik yang di endorse Kartika Putri adalah produk abal-abal yang mengandung bahan-bahan berbahaya.
Dari situlah, istri Habib Usman itu meradang hingga nekat melaporkan dr. Richard Lee ke polisi dengan tudingan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Disisi lain, Richard Lee juga harus menghadapi dua gugatan sekaligus yang dilaporkan oleh pihak kosmetik terkait.
Namun melansir GridFame.ID, kasus hukum tersebut pada akhirnya ditolak oleh pihak pengadilan yang dengan kata lain merupakan kemenangan bagi Richard Lee.
"Dan hari ini gaes selama tujuh bulan penantian akhirnya hasil sidangnya gugatan Helwa di tolak!" ujar dr Richard Lee di kanal YouTube-nya, Rabu (21/4/2021).
Publik pun mengira bahwa permasalahan diantara kedua belah pihak ini telah usai dengan putusan tersebut.
Namun, baru-baru ini justru beredar video dimana dr Richard Lee tiba-tiba dijemput paksa polisi dirumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021).
Dilansir dari Kompas.com, kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution, mengaku kaget dengan adanya penjemputan paksa kliennya tanpa pemberitahuan.
Razman mengungkapkan, pada surat penangkapan itu, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE.
"Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Di sini ditanda tangan Dirkrimsus. Saya belum pernah terima surat yang ini langsung dijadikan tersangka," ujar Razman Arif saat live Instagram, Rabu (11/8/2021).
Razman bingung karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan status Richard Lee sebagai tersangka.
“Klien saya ini belum status tersangka. Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya,” katanya.
Razman mengatakan, penangkapan dokter Richard Lee dinilai tak sesuai dengan aturan hukum yang ada. Apalagi tiba-tiba Richard Lee dijemput paksa.
Razman mengatakan, seharusnya polisi melakukan penangkapan sesuai aturan yang ada.
“Buktinya mana, ini kuning yang putih mana. Ini kuning, harusnya putih ada buat pemberitahuan,” kata Razman.
Penjemputan paksa biasanya juga dilakukan setelah seseorang mangkir dari panggilan kepolisian.
“Kalau dia sudah melakukan kejahatan melanggar apa yang sudah disita oleh kepolisian, panggilan dia baik-baik. Datang (tangkap Richard) kami dampingi benar enggak? Kenapa dipaksa ditangkap?” sambung Razman.
Jika melihat ke belakang, Razman mengungkapkan, kasus Richard Lee yang saat ini tengah bergulir adalah atas laporan artis Kartika Putri di Polda Metro Jaya.
Richard dilaporkan Kartika Putri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE.
Namun, hingga kini belum diketahui atas dasar laporan siapa Richard Lee ditangkap.
GridPop.ID (*)