Find Us On Social Media :

Wanita Ini Jadi Korban Aksi Bejat 2 Laki-laki, Pelaku Justru Diberi Hukuman Ringan Gegara Alasan Tak Disangka hingga Buat Publik Marah Tuntut Hal Ini

By Luvy Octaviani, Kamis, 12 Agustus 2021 | 18:02 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual.

GridPop.ID - Kejahatan seksual yang dilakukan pada wanita tentu bukanlah hal yang dibenarkan.Beberapa waktu lau, seorang wanita di Swiss menjadi korban aksi bejat 2 orang laki-laki.Namun yang mengejutkan, pelaku justru diberi hukuman ringan oleh hakim.Diberitakan eva.vn pada (11/8/21), sebuah kasus kekerasan seksual yang terjadi di Swiss membuat banyak orang marah ketika hukuman yang diberikan kepada pelaku terlalu ringan dibandingkan dengan apa yang dilakukannya terhadap korban.Hakim kasus ini bahkan "dilempari batu" ketika dia mengurangi hukuman terdakwa dan memutuskan bahwa korban ikut bertanggung jawab atas penyerangan itu.Peristiwa itu terjadi pada Februari 2020 di kota Basel, Swiss.Salah satu dari dua terdakwa bernama Joao P, 33 tahun, Portugis, memiliki kenalan yang sama dengan korban.Kaki tangan lainnya adalah temannya yang berusia 17 tahun.

Baca Juga: Sukses Isi Hati Anang Hermansyah, Ashanty Bongkar Kondisi Hubungannya dengan Krisdayanti dan Syahrini yang Jarang Diketahui Publik hingga Bongkar Fakta Ini

Pada hari kejadian, korban sedang dalam perjalanan pulang melihat Joao P dan temannya.Keduanya memutuskan untuk membawa pulang gadis itu, tetapi dia menjelaskan bahwa mereka tidak diizinkan di rumah saat dia tidur.Namun, ketika ketiganya pergi ke depan rumah gadis itu, teman Joao P memeluknya dari belakang dan menjepitnya, sementara Joao P menjambak rambutnya dan menyerangnya secara seksual.Usai kejadian, kedua pelaku kabur.Dilaporkan bahwa kedua pria itu melarikan diri ke Prancis, lalu ke Portugal sebelum Joao P menyerah di kantor polisi kota Basel, sementara komplotannya diinterogasi di Portugal, tetapi belum diadili.Pada 26 Agustus 2020, Joao P didakwa melakukan pelecehan seksual, divonis 4 tahun 3 bulan penjara.Namun, pengacara Joao P kemudian mengajukan pengaduan ke pengadilan dan hukumannya dikurangi menjadi 3 tahun penjara.

Baca Juga: POPULER: Ayu Ting Ting Ketar-ketir Kariernya Lengser Sewaktu-waktu, Sosok Ini Beri Wejangan Agar sang Biduan Ingat Kembali Dosa Besar di Masa Lalu: Reputasi Bisa Hancur!

Hal ini membuat korban dan banyak orang marah, menganggap hukuman ini terlalu ringan untuk penjahat seks seperti dia.Pengadilan kota Basel, Swiss, mengumumkan panggilan telepon yang dilakukan korban kepada polisi setelah insiden itu, yang menunjukkan gadis itu melaporkan kejahatan dengan suara gemetar dan tidak jelas sambil menangis.Namun, Joao P membantah dan membenarkan tindakannya bahwa dia melihat korban pergi ke kamar mandi klub malam dengan seorang pria beberapa jam sebelum serangan terjadi.Dia menuduh bahwa korban "santai", mengenakan pakaian provokatif, seperti seorang gadis "yang tidak keberatan berhubungan seks tanpa kondom".Joao P menuduh bahwa korban mabuk, berhubungan seks dengan pria yang tidak dikenalnya, dan kemudian menyatakan penyesalannya.Tanpa diduga, Hakim Liselotte Henz menerima banding terdakwa Joao P. Hakim menyatakan bahwa korban "mengirim sinyal kepada para pria" dengan "pakaian provokatif" dan "sikap" menggoda pada malam kejadian.

Baca Juga: Jor-joran Bahagiakan Anak Usai Nagita Slavina Hamil, Raffi Ahmad Boyong Timezone ke Andara Demi Rafathar Imbas Tak Bisa ke Mall, Netizen Auto Heboh Tak Karuan

Hakim Liselotte Henz menyatakan bahwa baik terdakwa Joao P dan korban bertanggung jawab atas insiden ini.Selain itu, hakim perempuan ini juga mengeluarkan pernyataan mengejutkan bahwa serangannya berlangsung cukup singkat, hanya sekitar 11 menit, sehingga tidak mungkin menimbulkan luka permanen pada korban.Oleh karena itu, hakim baru mengumumkan pengurangan hukuman bagi terdakwa Joao P.Kesimpulan hakim membuat publik sangat bingung, kecewa dan marah.Pengacara korban mengatakan: "Ini mengecewakan dan tidak dapat dipahami. Terlepas dari gaya hidup korban, dia mengatakan tidak dan itu harus diterima. Pertama, saya akan menunggu keputusan tertulis, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan".Wakil Presiden Partai Rakyat Swiss Celine Amaudruz juga setuju: "Tidak dapat dimengerti untuk menuduh seorang wanita yang meragukan meskipun dia telah mengatakan tidak. Keputusan ini seperti tamparan di wajah. korban dan semua wanita lainnya, karena itu menyiratkan bahwa wanita memikul tanggung jawab jika mereka diserang secara seksual, pada saat perempuan berjuang melawan kekerasan yang dilakukan. Bagi mereka, keputusan ini membuat kita mundur satu abad."Marcel Columb, dari Partai Sosial Demokrat Basel, berbagi di Twitter: "Hukuman 4 tahun penjara ringan, tetapi sekarang tidak dapat ditoleransi untuk menyiratkan bahwa seorang wanita terlibat. menyedihkan bagi para korban kekerasan seksual".Pada 8/8, sekitar 500 orang, kebanyakan perempuan, datang ke depan pengadilan untuk memprotes.

Mereka tetap diam selama 11 menit untuk mengungkapkan simpati mereka kepada korban, kemudian menyilangkan tangan dan memegang spanduk yang berbeda untuk memprotes putusan Hakim Liselotte Henz.

Baca Juga: Biodata Artis Dominique Sanda, Pemeran Mbak Yul di Sinetron Tuyul dan Mbak Yul, Vakum dari Dunia Peran Kini Sibuk Geluti Bisnis Kue

GridPop.ID (*)