GridPop.ID - Perseteruan antara Kartika Putri dan dr Richard Lee nampaknya tak juga mereda.
Bahkan Kartika Putri atau yang akrab disapa Karput itu memilih untuk menghapus berbagai komentar negatif di akun Instagram-nya.
Dilansir dari Sripoku.com, Kartika Putri memiliki alasan tersendiri mengapa melakukan tindakan tersebut.
Wanita berusia 30 tahun ini tak mau jika media sosialnya menjadi lapak dosa banyak orang.
Maka dari itu Karput memutuskan untuk menghapus seluruh komentar-komentar miring.
"Komentar buruk di hapus di akun saya karena saya tidak mau akun saya jadi lapak dosa kalian semua!!! hanya itu," tulis Kartika Putri di akun @kartikaputriworld.
Tak hanya itu, istri Habib Usman bin Yahya tersebut juga mengunggah berbagai komentar netizen yang ia jadikan contoh sebagai alasannya menghapus komentar julid.
Karput juga tak segan memblokir banyak akun Instagram yang dinilai berkata kasar.
"Nah ini alasan saya untuk ngeblock akun-akun yang kasar dan adabnya belum baik," tulis Karput.
"Karena khawatir medsos saya jadi banyak orang-orang negative. Hehe.
Karena kalau followers asli saya Alhamdulillah adabnya bagus-bagus," imbuh Karput.
Kartika Putri sempat jadi bulan-bulanan atas penangkapan dr Richar Lee belum lama ini.
Nama Kartika Putri juga sempat nangkring jadi trending topic Twitter lantaran dituding menjadi penyebab penangkapan sang dokter.
Polisi pun memberikan pernyataan bahwa penangkapan dokter Richar tak ada hubungannya dengan laporan yang dibuat oleh Karput.
"Jadi tolong dibedakan betul bahwa memang betul awalnya adalah laporan polisi tentang pencemaran nama baik (atas laporan polisi Kartika Putri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Tapi upaya paksa terhadap saudara RL ini memang tersangkut masalah ilegal akses dan juga adanya penghilangan barang bukti yang dilakukan RL, sehingga kita lakukan upaya paksa penangkapan kita proses," sambung Yusri.
Dilansir dari Tribun Seleb, penyidik menemukan adanya akses ilegal di akun medsos Instagram dan Twitter dr Richard.
Yusri menambahkan bahwa penangkapan paksa Richard dilakukan dengan alasan sang dokter tak bertindak kooperatif.
Dokter Richard sebelumnya ditangkap di kediamannya yang berada di Palembang.
Bahkan keributan tak terelakkan antara pihak kepolisian dan pihak Richard Lee.
Kuasa hukum Richard, Razman Arif Nasution menilai bahwa sang klien telah dikriminalisasi.
Ia beranggapan bahwa para aparat yang menangkap dr Richard telah melanggar hukum.
"Masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh.
Dia ini bukan teroris atau penghina negara kasusnya ini remeh temeh," tegasnya saat jumpa pers di kediaman dr Richard Lee, dikutip dari Sripoku.com.
GridPop.ID (*)