Find Us On Social Media :

Presiden Desak Harga Maksimal Rp 550 Ribu, Terungkap Alasan Tes PCR di Indonesia Lebih Mahal Dibanding Negara Lain, Wakil Ketua Umum IDI Beberkan Fakta Ini

By Luvy Octaviani, Senin, 16 Agustus 2021 | 12:23 WIB

Ilustrasi Tes PCR

GridPop.ID - Kasus Covid-19 atau Corona masih terus ada hingga saat ini.Pasien terinfeksi Covid-19 bisa diketahui melalui salah satunya dengan melakukan tes PCR (polymerase chain reaction)Baru-baru ini, Presiden Jokowi mendesak untuk menurunkan harga tes PCR dengan maksimal harga Rp 550 Ribu."Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga test PCR. Dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp450 ribu sampai dengan Rp550 ribu," kata Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).Tak hanya itu, eks Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta Menkes Budi Gunadi untuk dapat mempercepat hasil tes PCR.

Maksimalnya, para masyarakat bisa dapat mengetahui hasilnya 1 x 24 jam."Selain itu juga saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1 x 24 jam. Kita butuh kecepatan," tukasnya.Dilasir dari laman kompas.com, menanggapi hal itu, Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi), Lia G. Partakusuma mengatakan, pemerintah mempunyai wewenang untuk mengatur harga reagensia/tes PCR.

Baca Juga: Melempem Meski Tembus 126 Ribu Tanda Tangan, Sosok Ini Sebut Petisi Boikot Ayu Ting Ting Tak Mempan, Penonton Malah Tinggalkan Acara sang Biduan Gegara Hal Ini