GridPop.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus diberlakukan selama pandemi Covid-19 masih ada.
Pernyataan terkait PPKM tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dilansir dari Kompas.com, pernyataan tersebut muncul setelah pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021 dan di luar Jawa-Bali hingga 6 September.
"PPKM ini akan terus berlaku dan berlangsung selama pandemi Covid-19 masih bersama kita, dan dilakukan evaluasi oleh Pak Presiden setiap minggunya," kata Airlangga dalam konferensi pers perpanjangan PPKM secara virtual di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Akan tetapi, mengingat kondisi Covid-19 di tiap daerah dapat membuat PPKM meningkat atau menurun.
Menurutnya, pemerintah terus memantau tiap minggunya terkait data terkini sebelum mengategorikan level PPKM di masing-masing wilayah.
"Pak Presiden (Jokowi) sudah memberikan arahan bahwa levelnya apakah 1-4 tergantung pada kondisi daerah masing-masing.
Dan (perpanjangan) berlaku di Jawa setiap satu minggu dan di luar Jawa dua minggu sekali," beber dia.
Airlangga Hartarto menuturkan bahwa kasus Covid-19 di berbagai wilayah telah mengalami penurunan.