GridPop.ID - Di era modern seperti saat ini, kecepatan menjadi salah satu hal penting yang paling dicari orang.
Tak heran jika para pengusaha kini berlomba-lomba memberikan pelayanan praktis yang mempermudah urusan para pelanggan.
Apalagi di masa pandemi seperti saat ini dimana banyak orang memilih untuk diam di rumah saja.
Alhasil, penyedia jasa kurir barang pun menjadi salah satu usaha yang cukup menjanjikan.
Tak terhitung berapa pundi-pundi rupiah yang telah mengalir ke kantong perusahaannya.
Namun sayang, dibalik itu semuanya, ternyata tersimpa kisah pilu yang dirasakan oleh para kurir di jalanan.
Bukan lagi perkara cuaca panas dan hujan, kini para kurir harus berjibaku dengan tantangan lainnya demi memuaskan para pelanggan.
Seperti yang dialami Ade Putra misalnya, seorang kurir salah satu aplikasi pengiriman barang.
Dilansir dari Kompas.com, Ade Putra mengaku salah satu masalah dalam pekerjaannya adalah potongan upah besar dibandingkan nominal yang diterima sejak awal bekerja.
"Waktu dulu itu lebih besar dibanding sekarang. Pada 2018 itu Rp 16.000 per tarif dasar. Hitungan tarif dasar itu sekitar 5 kilo, sedangkan Rp 8.000 per 4 kilo. (Sekarang) sekitar Rp 2.000 per kilo, belum dipotong 20 persen dari pihak aplikator," ujar Ade dalam forum diskusi daring, Rabu (25/8/2021).
Panunggangan Barat Persoalan lain yang dialami Ade adalah ketika toko yang dituju untuk pengantaran barang tutup, tetapi harus diselesaikan guna menghindari teguran dari aplikator.
Kendala lain yang sering dirasakan Ade yakni harus mengantarkan barang dengan ukuran besar hanya menggunakan sepeda motor.
"Tapi kami dipaksa untuk pick up dan membawa barang sampai tujuan. Itu kendala bagi kami di lapangan. Itu hal yang tidak bisa ditolerir oleh aplikator. Konsekuensinya kami akan di-suspend kalau tidak bisa menyelesaikan pengiriman barang," ucap Ade.
Ade pun berharap ada kebijakan dari aplikator untuk para driver yang mengantarkan barang, yang jumlahnya tak sesuai dengan pendapatan.
Pasalnya, Ade dan rekan-rekannya tetap berjuang memuaskan pelanggan, bahkan rela bertaruh nyawa dalam bekerja.
"Kami di lapangan mempertaruhkan nyawa. Dalam artian, kondisi sedang Covid-19, sedangkan kami tetap harus bekerja," kata Ade.
"Jadi walaupun keadaan seperti ini kami tetap profesional menjalankan tugas seperti itu, sedangkan taruhannya itu keselamatan kita dan sebagainya," tutur Ade.
Permasalahan upah kurir ini sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Masalah ini bahkan sempat menggemparkan publik beberapa waktu lalu.
Terkait hal itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait tarif angkutan barang.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut Kemnaker setelah menggelar pertemuan secara virtual dengan sejumlah kurir/driver e-commerce pada Kamis (12/8/2021) lalu.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa pola kemitraan akan dievaluasi dan dikaji lebih mendalam agar posisi tawar driver terhadap aplikator maupun perusahaan jasa pengantar barang dapat lebih setara.
"Hubungan kemitraan jangan sampai membatasi hak dan keselamatan kerja para driver," ucap Menaker Ida pada Kamis (12/8/2021) dikutip melalui Tribunnews.com.
Menurutnya, jam kerja yang panjang dapat menyebabkan driver rentan kecelakaan, dan tarif antar yang minim membuat mereka sering bekerja di luar kapasitas normal sebagai manusia.
"Perlindungan terhadap mereka sama pentingnya dengan perlindungan terhadap para konsumen e-commerce," ucapnya.
GridPop.ID (*)