Mimin berujar bahwa ia menyerahkan semuanya ke kuasa hukumnya.
Dihubungi Kompas. TV, kuasa hukum Yosef yakni Rohman Hidayat pun mengurai kejelasan soal isu konflik di yayasan.
Rohman Hidayat menjelaskan jika selama ini tidak ada konflik di yayasan tersebut.
Namun memang dari tahun 2009 hingga 2011, Mimin sempat jadi bendahara, dan posisinya di sekolah SMK. Lalu posisinya digantikan orang lain.
Hingga akhirnya pada tahun 2018, Amalia putri bungsu Yosef dari istri tua dipilih menjadi bendahara di yayasan tersebut.
Mengurai klarifikasi itu, kuasa hukum Mimin istri muda Yosef pun melayangkan permintaan kepada khalayak.
Kuasa hukum meminta agar publik tidak membentuk opini pelaku pembunuhan tersebut dan menyerahkan kasus itu ke polisi.
Diwartakan sebelumnya, tragedi pembunuhan yang terjadi di Subang menggegerkan khalayak.
Nasib tragis dialami ibu dan anak masing-masing bernama Tuti (55) dan Amalia Mustika Rahayu (23).
Keduanya ditemukan tewas di rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021) sekira pukul 07.30 WIB.
Jasad ibu dan anak itu pertama kali ditemukan oleh suami sekaligus ayah korban, Yosef (Y).
GridPop.ID (*)