Diberitakan Kompas.com, awalnya ibu dari anak itu, yakni T, berkenalan dengan lelaki berinisial RGM lewat aplikasi cari jodoh.
Kemudian, T bersama NH diajak bertemu RGM di Rawamangun, Pulogadung, pada Selasa (18/5/2021) lalu.
Ketiganya kemudian mengendarai satu sepeda motor milik RGM.
"Dalam perjalanan, tersangka (RGM) memerintahkan T untuk membeli nasi padang di rumah makan di wilayah Pulogadung," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, Jumat (21/5/2021).
Saat T membeli nasi padang, pelaku menculik NH.
Setelah itu, T melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Polisi kemudian menangkap pelaku pada hari itu juga.
Barang bukti yang diamankan yakni uang tunai senilai Rp 800 ribu dan dua unit ponsel.
GridPop.ID (*)