GridPop.ID - Saat ini porang sedang menjadi prioritas utama pertanian nasional.
Bahkan, porang digadang-gadang bisa gantikan makanan pokok.
Sebab, menurut Jokowi, porang memiliki beberapa keunggulan yang baik untuk kesehatan tubuh.
Melansir dari Tribunnews.com, porang merupakan makanan rendah kalori, rendah karbo, dan gluten free.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam acara Pertemuan dengan Pimpinan Partai Politik Koalisi di Istana Negara, Rabu (25/8/2021).
"Yang paling penting (porang) bisa menjadi makanan pokok di masa depan, (porang ini) rendah kalori, rendah karbo dan gluten free. Ini makanan sehat kedepan ini," kata Jokowi.
Bahkan, negara-negara lain seperti Jepang dan Korea telah lebih dulu mengonsumsinya.
"Dan sudah dimulai di Jepang dan Korea," tambah Jokowi.
Selain dapat diolah sebagai makanan pokok, kata Jokowi, porang dapat dikembangkan sebagai bahan baku agar-agar dan mie.
Porang juga dapat dimanfaatkan dalam dunia kecantikkan, yakni dapat dimanfaatkan menjadi bahan kosmetik.
Yang paling penting, kata Jokowi, porang ini mudah ditanam.
"Porang bisa dibuat apa saja, menanamnya mudah sekali, bisa untuk beras, agar-agar, kosmetik dan mie," terang Jokowi.
Jokowi menjelaskan keistimewaan porang ini saat membahas strategi ekonomi dalam bidang komoditas pertanian.
Maka tak heran jika kemudian Pemerintah Kabupaten Madiun melakukan berbagai intervensi agar petani porang mampu mandiri dan menggarap lahannya sendiri.
Intervensi yang dilakukan mulai dari penyediaan lahan milik perhutani hingga bantuan permodalan dari bank milik negara.
Hal ini disampaikan Bupati Madiun Ahmad Dawami atau akrab disapa Kaji Mbing kepada Kompas.com, Minggu (29/8/2021).
“Setahun lalu lahan porang dibawah 1.000 hektar. Setahun kemudian lahan yang ditanami porang di Kabupaten Madiun menjadi 6.000 hektar,"
"Makin bertambah luasnya lahan yang ditanami porang ini menjadi bukti intervensi pemerintah agar petani porang bisa menggarap sendiri hingga mandiri,” kata Kaji Mbing
Dia menyatakan awal mula intervensi pemerintah mengembangkan porang mulai dari meresmikan keberadaan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) dalam bentuk surat keputusan bupati.
Selanjutnya, Pemkab Madiun mengajukan ke Kementan untuk pengujian porang lokal Madiun menjadi bibit unggul nasional tahun 2019.
Setahun kemudian, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian tertanggal 3 Juli 2020 dengan Nomor 906/HK.540/C/07/2020 porang lokal Madiun dinyatakan menjadi bibit skala nasional karena kualitas.
GridPop.ID (*)