GridPop.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memasuki babak baru.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat memang menggemparkan.
Perkembangan terbaru dalam kasus pembunuhan itu, polisi menjemput suami korban bernama Yosef dan istri mudanya berinisial M pada Selasa (31/8/2021).
Keduanya dijemput oleh penyidik Polres Subang untuk memberikan klarifikasi lanjutan terkait kasus pembunuhan yang menimpa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 lalu.
Istri muda Yosef berinisial M datang ke Satreskrim Polres Subang lebih dulu pukul 11.30 WIB. Baru kemudian disusul oleh Yosef yang datang pada pukul 12.15 WIB.
Kuasa hukum dari istri muda Yosef bernama Fajar turut mendampingi kliennya M pada saat dijemput oleh pihak kepolisian.
"Kami baru menerima kabar pihak dari Pak Yosef dengan istri mudanya kembali dimintai klarifikasi tambahan," kata Fajar dikutip dari Tribun Jabar pada Selasa (31/8/2021).
Setelah itu, Fajar tidak memberikan penjelasan lebih detail kepada awak media terkait penjemputan dari kliennya tersebut. Ia langsung memasuki kantor Satreskrim Polres Subang.