GridPop.ID - Setelah menerima remisi 30 bulan dari total 8 tahun kurungan penjara, Saipul Jamil akhirnya bebas.
Kepulangan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang pada Kamis (2/9/2021) kemarin pun disambut meriah penggemar.
Banyak orang yang merasa geram dengan euforia kepulangan Saipul Jamil karena kasus pencabulan anak di bawah umur yang membuatnya masuk penjara.
Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hajar angkat bicara soal kebebasan Saipul Jamil.
Abdul Fickar merasa geram saat mengetahui Saipul Jamil disambut meriah oleh penggemarnya di depan Lapas Cipinang saat bebas.
Ia bahkan heran dengan penggemar Saipul Jamil yang malah euforia dengan kebebasan idolanya.
"Kita heran kenapa masyarakat kita terutama para penggemar si artis itu," kata Abdul Fickar, dikutip dari Tribun Seleb dalam video kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/9/2021).
"Padahal dia dihukum karena melakukan tindak pidana yang perbuatan tercela sebenarnya."
"Tindak pidana yang merusak seumpamanya masa depan anak-anak dan sebagainya, itu yang saya sayangkan," tuturnya.
Oleh karena itu, Abdul Fickar sangat menyayangkan sikap para penggemar tersebut.
"Karena itu saya berkesimpulan, nggak nyambung gitu antara nilai-nilai yang seharusnya dianut oleh masyarakat," ujar Abdul.
"Melihat perbuatan jahat seperti itu, dengan kegemaran orang pada seorang artis," sambungnya.
Petisi Boikot Saipul Jamil
Kini muncul petisi boikot Saipul Jamil dari TV nasional dan Youtube.
Melansir dari KompasTV, setidaknya petisi boikot Saipul Jamil dari TV dan YouTube telah ditandatangani lebih dari 100 ribu orang.
Petisi yang diunggah di laman change.org, Jumat (3/9/2021) ini dimulai oleh akun Lest Talk and enjoy dan ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Petisi tersebut menyoroti kasus Saipul Jamil pada 2016, yakni kasus pencabulan anak di bawah umur dan kasus suap.
Menurut akun yang memulai petisi ini, mantan narapidana pencabulan anak tak pantas hadir di televisi untuk konsumsi umum.
Sebab, korban mungkin masih bergumul dalam trauma dan rasa takutnya saat melihat pelaku berseliweran di TV.
“Masyarakat Indonesia dengan tegas MENOLAK!! Saipul Jamil mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) untuk menculnya kembali ke dunia hiburan,” demikian keterangan dari petisi tersebut, dilansir dari Change.org, Sabtu (4/9/2021).
“Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma,” sambungnya.
GridPop.ID (*)