Mendapati sang suami meninggal dunia, M sempat menutupi tubuh korban dengan selimut yang ada di kamar.
"Pelaku kemudian menutupi jasad korban dengan menggunakan selimut," tambah.
Lalu pelaku pergi ke kamar anak-anaknya dan menceritakan peristiwa tersebut.
Pelaku mengaku bahwa dirinya sempat membersihkan TKP dan barang bukti.
Akan tetapi, adik pelaku berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Adik pelaku bersama abang iparnya pergi melapor ke Polsek Tandun. Pada pukul 13.10 WIB, Kapolsek Tandun AKP S Sinaga datang ke lokasi kejadian. Saat itu pelaku M langsung diamankan," kata Mardiono.
Dari pengakuan M, Mardiono mengatakan bahwa Bastian kerap mengintimidasi hingga melakukan penganiayaan.
Rasa sakit hati Bastian memuncak usai memergoki M sedang chattingan dengan pria lain di Facebook.