"Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh, seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," ujar Bayu.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan, peristiwa ini masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak di bawah umur.
Pihaknya telah mengamankan lima orang, yang dua di antaranya dibawa ke RS Jiwa Dadi Makassar. Sebab, pihaknya menduga dua orang itu mengalami gangguan mental.
"Namun, kami masih menunggu pemeriksaan kejiwaan rumah sakit," kata Boby.
Kasus yang menggegerkan publik ini turut menyita perhatian Mbah Mijan yang diketahui adalah seorang paranormal kondang.
Melalui kanal YouTube Mbah Mijan (5/9/2021), sang paranormal mengundang rekannya yang dipanggil Mbah Gareng yang juga seorang paranormal.
Dalam tayangan tersebut, Mbah Mijan dan Mbah Gareng sama-sama terkejut mendengar ada ritual pesugihan yang demikian.
"Tapi, sepengalaman Mbah Gareng, memang ada pesugihan dengan cara mencungkil mata?" tanya Mbah Mijan kepada Mbah Gareng.