Find Us On Social Media :

Emosi Jarang Diajak Ngobrol, Seorang Anak Nekat Tebas Leher Ibu Kandung hingga Nyawanya Melayang, Ketua RT Beberkan Hubungan Pelaku dan Korban yang Tak Terduga

By Lina Sofia, Sabtu, 11 September 2021 | 06:02 WIB

Ilustrasi mayat

GridPop.ID - Seorang anak di Cilacap tega membunuh ibu kadungnya sendiri dengan menebas leher dan kepala.

Saat ini pelaku yang mana anak kandung sendiri telah ditahan oleh Polres Cilacap.

Korban, WS (43) ditemukan tewas di Jalan Kelinci Timur, Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Rabu (8/9/2021) sekira pukul 10.00.

Korban yang merupakan warga Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, tinggal di rumah kontrakan di Mertasinga bersama anak-anaknya. 

Dilansir dari Kompas.com, Kasatreskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constantien Baba, dalam pesan singkatnya membenarkan kejadian tersebut.

"Seorang ibu dan dibunuh oleh anaknya. Satu tersangka sudah diamankan dan saat ini dalam penanganan Satreskrim Polres Cilacap bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Cilacap Utara," ungkapnya.

Pelaku dikenal sebagai penjual bubur di daerah tersebut.

Dia tinggal di rumah kontrakan bersama adik dan ibunya.

Menurut warga, kejadian nahas tersebut bermula saat korban sedang memasak di dapur.

Tiba-tiba pelaku yang setiap harinya berjualan bubur tersebut mengamuk dan membacok tubuh korban dengan sebilah parang.

Baca Juga: Cinta Ditolak Berujung Maut, Pria di Sidoarjo Tega Bunuh 2 Kakak Beradik hingga Ditenggelamkan ke Sumur, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian yang Tak Terduga

Korban yang sudah bersimbah darah sempat berlari keluar rumah, tetapi pelaku yang sudah gelap mata membacok leher dan kepala korban.

“Saat kejadian korban sedang memasak sekitar pukul 10.00. Yang tahu persis depan rumah kontrakan, anaknya lari ke tempat situ,” kata Ketua RT 04 RW 06 Mertasinga, Kusaeri.

Dia mengatakan, tidak tahu persis pada saat kejadian.

Namun ia mendapat laporan dari warga setempat bahwa ada kejadian pembunuhan.

"Saya dilapori warga, dikiranya ada pengeroyokan ternyata ada bacok-bacok," katanya.

Ia mengatakan, pelaku dan korban dikenal pendiam.

Selain itu para tetangga menganggap keduanya juga tidak pernah ada percekcokan sebelumnya.

"Dalam satu rumah itu ada empat orang. Suami istri dan dua anak. Si suami sedang berada di Kalimantan. Mereka di sini sudah ngontrak empat bulan," jelasnya.

Dia mengatakan, korban dikenal baik oleh masyarakat.

"Mereka (pelaku dan korban) jualan sama-sama, ibunya yang masak dan anaknya yang berdagang. Tapi anaknya dikenal pendiam," jelasnya.

Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi mengatakan motif pembunuhan adalah karena pelaku atau si anak merasa emosi dengan ibunya yang sering memarahi.

"Luapan emosi karena jarang diajak ngobrol sering diomelin, walaupun sudah bekerja berjualan bubur tapi tidak dianggap oleh keluarganya," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, dalam konferensi pers, Kamis (9/9/2021).

Kapolres mengatakan pada saat kejadian saksi mendengar teriakan dari korban.

Baca Juga: Diduga Lakoni Ritual Pesugihan, Pasangan Suami Istri Ini Tega Congkel Mata Buah Hatinya dan Bunuh Anak Pertama dengan Keji, Fakta Dibaliknya Bikin Merinding

"Tetangga korban saat itu lari karena tersangka membawa parang karena ketakutan," imbuhnya.

Terkait dengan kondisi kejiwaan Kapolres mengatakan pelaku dalam kondisi normal.

Meskipun memang pelaku dikenal pendiam oleh lingkungan sekitar.

Sementara itu, Ketua RT 4 RW 6, Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara, Kusairi menambahkan pelaku dikenal sebagai penjual bubur di daerah tersebut dan mengontrak bersama dengan ibu dan adiknya.

Dilansir dari Tribunnewsbogor.com, ia mengatakan pelaku dan korban dikenal pendiam oleh lingkungan masyarakat sekitar.

Diketahui dalam satu rumah itu terdapat suami istri dan tiga orang anak.

"Tetapi suami sedang berada di Kalimantan dan mereka disini sudah ngontrak empat bulan," jelasnya.

Namun demikian sang Ibu dikenal baik oleh masyarakat.

"Mereka jualan sama-sama, ibunya yang masak dan anaknya yang berdagang. Tapi anaknya dikenal pendiam," jelasnya.

Terkait apakah ada unsur pembunuhan berencana Kapolres masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun Pasal yang dikenakan adalah Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Terbawa Emosi, Istri Nekat Habisi Nyawa Suaminya Sendiri Usai 8 Tahun Tak Bertemu, Pelaku Ogah Diminta Berhubungan Intim Sebelum Korban Penuhi Permintaan Ini

GridPop.ID (*)