Saat MS datang, komisioner KPI yang memintanya datang tidak hadir dan hanya ada pejabat KPI beserta beberapa terduga pelaku.
Di sana, MS mengaku diminta untuk menandatangani surat damai agar mengakhiri proses hukum.
Namun MS menolak dan tidak mau menandatangani surat tersebut.
"Dia menolak karena sudah mendapat arahan dari kami," kata pengacara MS.
Mehbob juga menyebutkan ada beberapa poin dalam surat yang tidak adil karena meminta MS membuat pernyataan tidak ada pelecehan seksual yang terjadi.
Namun pernyataan lain disampaikan oleh pihak terduga pelaku melalui kuasa hukumnya.
Tegar Putuhena, pengacara terduga pelaku membenarkan pertemuan kliennya di kantor KPI dengan MS.
Namun Tegar menyebut pertemuan itu diinisiasi oleh pihak korban.