Find Us On Social Media :

PPKM Terus Diperpanjang hingga 20 September, Menko Luhut Umumkan Sejumlah Pelonggaran, Salah Satunya Izinkan Bioskop Dibuka Kembali di Wilayah Ini!

By Lina Sofia, Selasa, 14 September 2021 | 13:22 WIB

Menko Luhut umumkan perpanjangan PPKM

GridPop.ID - Laju penurunan kasus terinfeksi virus Covid-19 di Indonesia dikabarkan semakin membaik.

Meski telah menunjukkan angka yang cukup bagus, pemerintah sebut ini semua belum berakhir.

Untuk itu kini, pemerintah kembali memutuskan untuk terus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021.

Tentu saja hal ini di dasari untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (13/9/2021) malam.

"Kapan akan terus diberlakukan? Akan terus diberlakukan di Jawa-Bali, evaluasi setiap minggu (sampai 20 September) hingga menekan kasus konfirmasi dan tidak mengurangi kesalahan di negara lain," kata Luhut melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Dilansir dari Kompas.com, menurut Luhut, PPKM diperpanjang agar terus mengendalikan penularan virus corona yang saat ini semakin berkurang.

"PPKM ini alat kita untuk monitor, kalau dilepas, tidak dikendalikan terus bisa ada gelombang berikutnya. Kita sudah lihat pengalaman di berbagai negara, kita tidak ingin mengulangi kesalahan di negara lain," ucap Luhut.

Meski diperpanjang, ada sejumlah perubahan aturan, yaitu pelonggaran pada sejumlah sektor selama masa PPKM.

Pelonggaran yang dimaksud salah satunya adalah dibukanya bioskop di daerah tertentu.

"Hanya kategori hijau yang bisa," ujar Luhut.

Sejumlah daerah juga telah turun dari level 4 ke level 3. Beberapa daerah turun dari level 3 ke level 2.

"Dari 11 daerah level 4, berkurang menjadi tiga," kata Luhut.

Baca Juga: Geger Bupati Banjarnegara Sebut Luhut Pandjaitan 'Menteri Penjahit', Buntutnya Kini Minta Maaf dan Beberkan Alasan Tindakan Sembrononya