Diakui Fanca dirinya bisa tahu hal tersebut karena sang adik pernah meneleponnya sambil menangis.
"Adik saya ngobrol sama saya, nangis-nangis pas lagi haid, katanya maunya pulang ke Depok," tutur Fanca.
Meski telah melakukan penolakan, namun Marlina terus dibujuk oleh Mansyardin dengan menggunakan dalil-dalil agama.
"Saya sudah menolak, bilang saya enggak mau, tapi dia bilang, di agama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, dia memaksakan itu ke saya," kata Marlina.
Akibat tindak kekerasan yang diterimanya, Marlina mengaku merasa sakit pada bagian vitalnya.
Ia juga membawa bukti hasil visum yang menunjukan bahwa terjadi kerusakan di organ intimnya hingga masuk ke stadium 4.
Mendapati Marlina membuat pengakuan tersebut, Halim Darmawan, kuasa hukum Mansyardin Malik, berbalik menyerang Marlina.
Diduga Marlina hanya ingin panjat sosial alias pansos dengan menuding kliennya punya penyimpangan seksual.