"Sejauh ini, penggugat (Lulu Tobing) bertahan sama gugatannya," imbuhnya.
Ngotot ingin bercerai dari Bani Maulana Mulia, gugutan cerai yang diajukan Lulu Tobing mendapat penolakan dari hakim.
Dilansir dari TribunnewsBogor.com, Jajat Sudrajat mengatakan alasan penolakan hkim terhadap gugatan cerai Lulu Tobing.
Menurut Jajat Sudrajat saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rawasari, Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021), dalil perceraian Lulu Tobing tidak bisa dibuktikan saat sidang.
"Tidak ada alasan majelis hakim untuk mengabulkan gugatan penggugat (Lulu Tobing)," kata Jajat Sudrajat.
Dalil yang diajukan Lulu Tobing dalam gugatan cerainya tersebut tidak terbukti saat sidang digelar di pengadilan.
Hal ini membuat publik semakin penasaran dengan alasan Lulu Tobing yang ingin mengakhiri pernikahannya dengan cucu Raja Kapal Indonesia itu.