GridPop.ID - Aksi labrak hater Ayu Ting Ting yang dilakukan oleh Abdul Rozak dan Umi Kalsum berbuntut panjang.
Pihak Kartika Damayanti (KD) akhirnya melaporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke polisi.
Dilansir dari Banjarmasinpost.co.id, kuasa hukum KD, Edi Prastio mengungkap motif pelaporan yang dilakukan oleh orang tua KD terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Edi membeberkan bahwa motif kliennya hingga nekat lapor polisi karena ingin meminta keadilan ditegakkan.
"Betul, dari pihak klien kami mengharapkan adanya sebuah keadilan, mengingat ini kan menjadi tekanan psikologis bagi klien kami," ungkap Edi Prastio saat dihubungi wartawan, Jumat, (10/9/2021), dilansir dari Kompas.com.
Terkait rencana pelaporan tersebut, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menyampaikan tanggapannya.
Pihak sang biduan tak masalah apabila Umi Kalsum dan Abdul Rozak diadukan ke polisi.
“Hak setiap warga negara jika ada hal yang melanggar hukum untuk membuat laporan,” ujar Minola di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021).