Setelah video itu viral, personel Tekab Polsek Pancur Batu bergerak dan menangkap seorang pelaku berinisial FS pukul 19.00 WIB, Senin (13/9/2021).
FS tinggal di sekitar lokasi. Kanit Intel turun ke lokasi dan melihat pelaku berdiri sambil memegang uang usai memberhentikan dan meminta uang kepada para pengendara yang hendak melintas.
Saat mengamankan FS, sekitar 4-5 orang rekan pelaku langsung melarikan diri. Selanjutnya FS digelandang ke Mapolsek Pancur Batu untuk penyidikan lebih lanjut.
"FS kita amankan dengan barang bukti (uang) hasil pungutan liarnya sebanyak 23 lembar yang pecahan Rp 500 hingga Rp 2.000," ujar Dedy melalui WhatsApp, Selasa (14/9/2021).
Dilansir dari Tribun Medan, dalam operasi tersebut polisi menangkap empat orang yang diduga preman saat sedang melakukan pungutan liar.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 1.000 dan Rp 2.000.
"Dari operasi tadi diamankan empat orang beserta barang bukti uang," kata Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma, Selasa (14/9/2021).