Find Us On Social Media :

Pulang Sekolah Rambut Anaknya Berubah Bentuk, Bapak Ini Langsung Gugat Sekolah Dasar Rp 14 Miliar, Sosok yang Bikin Syok Ini Jadi Dalang di Baliknya

By Ekawati Tyas, Sabtu, 18 September 2021 | 17:32 WIB

Ilustrasi potong rambut

GridPop.ID - Tak terima rambut putrinya dipotong tanpa izin, seorang bapak nekat tuntut pihak sekolah.

Dilansir dari Kompas.com, bapak yang berasal dari negara bagian Michigan, Amerika Serikat ini menuntut pihak sekolah sebesar 1 juta dollar AS atau setara dengan Rp 14,2 miliar.

Penuntutan itu dilakukan dengan alasan si bapak tak terima rambut putrinya dipotong tanpa izin.

Ayah bernama Jimmy Hoffmeyer tersebut mengatakan, hak konstitusional putrinya yang ras campuran telah dilanggar.

Ia juga memilih untuk tak lagi mensekolahkan sang putri dari sekolah dasar itu.

Penyelidikan oleh distrik sekolah pada Juli menyimpulkan meski guru telah melanggar kebijakan sekolah, guru perempuan itu tidak bertindak dengan bias rasial.

Meski guru itu telah ditegur, namun masih diperbolehkan untuk mengajar di Sekolah Dasar Ganiard di Mount Pleasant.

Diceritakan oleh Jimmy Hoffmeyer pada Associated Press pada April, suatu hari Jurnee, sang putri pulang ke rumah dalam keadaan sebagian besar rambutnya telah dicukur pada satu sisinya saja.

Baca Juga: Sebut Laporan Ayu Thalia Fitnah Besar, Anak Ahok Tak Tinggal Diam hingga Tuntut Balik Hal Ini dari sang Selebgram: Kami Akan Lapor Balik

Teman sekelas Jurnee menggunakan gunting untuk memotong rambut keriting panjang gadis cilik itu di bus sekolah, kata Hoffmeyer dikutip dari BBC, Jumat (17/9/2021).

Setelah dua hari kemudian, Jurnee pulang lagi dari sekolah dengan kondisi rambut di sisi lain kepalanya dicukur.

Padahal, Jurnee telah dibawa ke penata rambut agar dipotong asimetris untuk menyamarkan perbedaan panjangnya.

Hoffmeyer awalnya mengira bahwa anak lain yang melakukannya, tetapi Jurnee bilang itu perbuatan seorang guru.

"Guru memotong rambutnya untuk meratakannya," katanya kepada AP.

Gugatan itu diajukan di pengadilan federal Michigan barat terhadap Sekolah Umum Mount Pleasant dan dua staf pengajar, MLive.com melaporkan.

Tak hanya melanggar hak konstitusional anak, gugatan itu juga menuduh diskriminasi rasial, intimidasi etnis, penderitaan emosional yang disengaja, dan pemaksaan.

Distrik "gagal melatih, memantau, mengarahkan, mendisiplinkan, dan mengawasi karyawan mereka dengan benar

Baca Juga: Disaksikan 4000 Orang, Wanita Ini Ditampar Berkali-kali Oleh Suami Sampai Pingsan Saat Tengah Live Streaming, Insiden Ini Buat Banyak Orang Murka hingga Tuntut Hal Ini

dan mengetahui atau seharusnya mengetahui bahwa karyawan akan terlibat dalam perilaku yang dikeluhkan karena pelatihan, kebiasaan, prosedur,

dan kebijakan yang tidak tepat, serta kurangnya disiplin yang ada untuk karyawan," kata gugatan itu.

Belum ada tanggapan resmi yang diajukan oleh para terdakwa dan juga belum ada komentar publik dari distrik sekolah saat berita ini diunggah.

Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, aksi orang tua tuntut sekolah juga pernah terjadi di Jakarta Selatan.

Seorang ibu menuntut SMA Kolese Gozaga lantaran sang anak dinyatakan tak naik kelas.

Yustina Supatmi resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakata Selatan karena anaknya, BB tidak naik ke kelas XII.

Yustina Supatmi juga menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp. 51.683.000,- dan ganti rugi immateril sebesar Rp.500.000.000.

Baca Juga: Wanita Ini Jadi Korban Aksi Bejat 2 Laki-laki, Pelaku Justru Diberi Hukuman Ringan Gegara Alasan Tak Disangka hingga Buat Publik Marah Tuntut Hal Ini

GridPop.ID (*)