Hanya dalam hitugan jam, unggahan itu dikomentari 1.000 netizen dan disukai lebih dari 3.000 kali, serta dibagikan sekitar 2.000 kali.
Pelaku kemudian memutuskan untuk menghapus unggahannya karena kaget dan tidak menyangka akan mendapat perhatian sebesar itu.
Atas dakwaan pencurian, jika terbukti bersalah pria itu akan dihukum selama tujuh tahun sekaligus didenda.
Sementara untuk dakwaan membagikan gambar tak senonoh, dia terancam dipenjara lima tahun, didenda, atau dicambuk.
Sementara dilansir dari TribunBali.com, kisah perselingkuhan juga pernah terjadi di Denpasar, Bali.
Istri seorang anggota Polri digerebek saat sedang berduaan di sebuah vila.
Istri anggota polisi tersebut kepergok tengah bersama pria yang diduga selingkuhannya dan berinisial DE (32).
Sebelum penggerebekan terjadi, suami pelaku mendapat nformasi dari seseorang yang melihat istrinya sedang bersama seorang pria tengah minum bersama seorang pria di vila pada 17 Maret 2021 sekitar pukul 22.00 WITA.
GridPop.ID (*)