GridPop.ID - Putra bungsu Kaesang Pangarep lagi-lagi menjadi sorotan publik.
Sudah menjadi rahasia umum, diantara semua anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep yang paling sering mencuri perhatian publik.
Masih segar dalam ingatan kita, pada April lalu Kaesang Pangarep menjadi sorotan karena kandasnya hubungan asmaranya dengan Felicia Tissue.
Kala itu hubungan Kaesang Pangarep dan Felicia Tissue berakhir karena adanya orang ketiga.
Dikutip dari GridStar.id dalam berita sebelumnya, disebutkan tabiat asli Kaesang bahkan sempat dibongkar secara gamblang oleh pihak keluarga Felicia Tissue.
Bukannya diselesaikan dengan baik-baiknya, masalah baru muncul di tengah-tengah hancurnya cinta Felicia Tissue dan Kaesang.
Kini muncul sosok Nadya Arifta yang diduga merupakan kekasih baru Kaesang Pangarep. Mengetahui putrinya bak dihianati, kemarahan ibunda Felicia Tissue pun sempat meledak.
Ia bahkan sampai menyindir keluarga Jokowi yang merupakan orangtua Kaesang Pangarep.
Sudah reda masalah tersebut, kali ini Kaesang Pangarep mencuri perhatian lewat perbincangannya bersama Deddy Corbuzier.
Kali ini Kaesang Pangarep terang-terangan menyindir gaji ayahnya yang kini menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia.
Ia bahkan membandingkan hal tersebut dengan gajinya sebagai seorang pengusaha.
"Gajinya bapak juga kecil. Saya kasih tahu rekening saya ke bapak, bapak enggak ada duit. Ini pabriknya bapak saya beli sekarang, bisa, cash (tunai)," ujarnya dalam tayangan poadcast Deddy Corbuzier yang dikutip melalui Kompas.com.
Mantan kekasih Felicia Tissue ini menuturkan bahwa bisnis mebel ayahnya sudah diambil alih oleh dirinya.
"Dulu (usaha mebel Jokowi) dilungsurin ke Mas Gibran, (kemudian) Mas Gibran ke saya sekarang. Jadi saya tanggung jawab sekarang.
Untuk kepemilikan (usaha mebel) bapak sudah enggak pegang. Karena secara peraturan enggak boleh deh, bapak sudah enggak ikut campur juga di bisnis," papar Kaesang.
Terkait gaji presiden, sudah diatur dalam Undang-undang.
Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden, gaji presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.
Sementara itu, gaji wakil presiden yakni sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.
Gaji pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan yang merupakan gaji untuk pejabat tinggi negara setingkat ketua DPR dan ketua MPR.
Artinya, untuk gaji presiden sebesar Rp 30.240.000 atau sebesar 6 x Rp 5.040.000 per bulan. Adapun untuk gaji wakil presiden sebesar Rp 20.160.000 atau 4 x 5.040.000 per bulan.
GridPop.ID (*)