GridPop.ID - Poligami dalam sebuah pernikahan memang sudah kerap dijumpai.Tentu saja, poligami bisa dilakukan asalkan istri pertama mengizinkan.Tak hanya itu, pria yang memutuskan untuk berpoligami juga harus bisa berlaku adil kepada para istrinya.Poligami berarti seseorang berpasangan dengan lebih dari satu istri atau suami.Dilansir dari laman kompas.com, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, poligami merupakan salah satu awal mula terjadinya berbagai perlakuan salah kepada perempuan. Oleh karena itu, kata dia, poligami harus dilaksanakan hati-hati, kesiapan, serta pemikiran matang.
Sebab Bintang menilai, perkawinan bukan hanya mengenai kepentingan individu atau golongan tertentu, tetapi juga bertujuan untuk membentuk tatanan masyarakat yang berbudaya, maju, dan beradab."Poligami yang tidak dilaksanakan dengan kesiapan, pemikiran matang, dan pengetahuan yang cukup dari berbagai pihak, dapat berisiko menjadi awal mula terjadi berbagai perlakuan salah, terutama bagi perempuan," kata Bintang di acara diskusi ilmiah bertajuk Poligami Di Tengah Perjuangan Mencapai Ketangguhan Keluarga, dikutip dari siaran pers, Kamis (15/4/2021).Berbicara soal poligami, pria ini menjadi sorotan karena memiliki puluhan istri.