GridPop.ID - Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kini marak terjadi di mana-mana.
Di berbagai negara kasus pemerkosaan terhadap anak-anak di bawah umur menjadi momok tersendiri yang tak kunjung usai.
Sama seperti nasib pilu seorang remaja putri di India yang menjadi korban pemerkosaan dari puluhan pria selama delapan bulan terakhir.
Dilansir dari Tribunnews.com, kisah pilu ini menimpa seorang gadis asal Thane, Maharashtra India.
Remaja 15 tahun itu melaporkan ke polisi pada Rabu (22/9/2021) atas semua kejadian keji yang dialaminya.
Di hadapan polisi, ia mengaku pertama kali diperkosa oleh sang kekasih dan aksi tersebut direkam oleh pacarnya.
Rekaman tersebut dijadikan sebagai alat untuk mengancam korban.
Pelaku pun mengajak serta teman-temannya menggunakan video tersebut untuk memeras korban dan melakukan hal serupa pada korban.
"Semua bermula saat kekasih korban merudapaksanya pada Januari dan merekamnya."
"Ia (pelaku) mulai memeras korban menggunakan video itu. Kemudian teman-teman dan kenalan pelaku merudapaksa korban secara beramai-ramai, setidaknya mulai pukul 04.00 sampai 05.00."
"Aksi itu dilakkan di kesempatan dan tempat yang berbeda, termasuk Dombivili, Badlapur, Murbad, dan Rabale di distrik tempat tinggalnya," tutur Komisaris Tambahan Polisi (wilayah Timur), Dattatray Karale.
Aksi kejam itu dilakukan para pelaku dalam kurun waktu 29 Januari hingga 22 September 2021.
Usai mendapat laporan tersebut, kasus ini pun viral dan memicu kemarahan publik dan pemerintah.
Mereka meminta agar para pelaku diberi hukuman berat agar bisa menimbulkan efek jera, dan tak ada lagi kejadian serupa di masa depan.
Polisi langsung memburu pelaku dan menangkap mereka dengan cepat. Mirisnya ada dua orang pelaku yang masih di bawah umur.
Kasus serupa pun pernah terjadi di Tanah Air.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com (23/5/2021), diungkapkan seorang pmuda di Jami tertangkap basah saat memerkosa seorang berusia 13 tahun di atas sepeda motor.
Modus AM adalah berpacaran dengan korban. Selama itu pula, pelaku telah dua kali memaksa korban untuk berhubungan intim.
"Pelaku melancarkan aksi dengan bujuk rayu. Modusnya berpacaran dengan korban," kata Kapolsek Pamenang, Iptu Fatkur Rohman melalui pesan singkat, Minggu (23/5/2021).
Ia mengatakan setelah ditangkap warga, orangtua korban langsung melaporkan AM ke Mapolsek.
Petugas pun bergerak mengamankan pelaku yang berada di salah satu rumah warga.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengaku sudah memperkosa korban sebanyak dua kali.
Pelaku merayu korban dengan melakukan tindakan untuk merangsang korban. Setelah merasa menguasai korban, pelaku langsung melancarkan aksinya di atas sepeda motor.
Namun aksi pelaku diketahui warga, yang langsung beramai-ramai menangkap pelaku, saat sedang memerkosa anak bawah umur.
GridPop.ID (*)