Masih Serumah
Meski begitu, Ijonk dan Dhena Devanka dikabarkan masih tinggal serumah.
Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian, mengungkapkan alasan kliennya masih satu rumah dengan istri, Dhena Devanka.
Sebastian menjelaskan, semua itu untuk meminimalisir agar Jonathan tidak terjerembab dalam laporan yang dibuat Dhena Devanka atas kasus dugaan KDRT.
“Saya tegaskan, dalam Pasal 5 huruf d Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, di situ dikatakan, penelantaran rumah tangga adalah bagian dari KDRT,” ucap Sebastian saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin, (27/9/2021), dikutip dari Kompas.com.
“Jadi, kalau misalnya Mas Ijonk (Jonathan Frizzy) enggak serumah atau meninggalkan rumah, nanti dia berpotensi memenuhi unsur KDRT lagi. Terjawab, ya,” ujar Sebastian melanjutkan.
GridPop.ID (*)