Mengutip Tribun Lombok, kemarahan ayah dari pengantin wanita itu bukan tanpa alasan.Penghulu KUA Rasanae Timur, Kadafi menjelaskan situasi yang terjadi.Ia mengatakan, harusnya kedua mempelai dinikahkan pada Sabtu (14/8/2021) pukul 10.00 Wita."Saya sebagai penghulu saat itu hadir di tempat acara lebih awal, sekitar setengah sembilan (08.30) Wita,” jelas Kadafi.Tetapi sampai pukul 11.00 Wita, pihak keluarga pengantin pria tak kunjung datang.Mereka meminta acara diundur selama 3 jam.Hingga pukul 11.00 Wita, calon pengantian pria dan keluarganya belum juga datang."Saat itu keluarga calon pengantin pria ditelpon. Mereka minta ditunda pukul 14.00 Wita,” jelas Kadafi.Kadafi yang tiba lebih awal, memutuskan pulang untuk melaksanakan salat zuhur, dan kembali sesuai waktu yang disepakati.Tetapi mengejutkannya, di jam 2 siang itu pun pengantin pria dan keluarga tak kunjung datang. Mereka sekali lagi minta acara diundur.“Keluarga pengantian wanita saat itu mulai ribut. Mereka pun kembali menelepon calon pengantin laki-laki. Akad nikah minta ditunda pukul 16.30 Wita,” tutur Kadafi.