Yusri mengatakan, M membayar eksekutor dan joki berinisial K dan S sebesar Rp 50 juta.Sedangkan tersangka Y selaku penghubung menerima imbalan Rp 10 juta."Dibayar dalam 2 tahap Rp 50 juta untuk eksekutor dan joki, Rp 10 juta untuk penghubung," ungkapnya."Menyerahkan pertama Rp 35 juta cash, sisanya memberikan HP."Dipicu Motif DendamDi hadapan polisi, M mengaku nekat menembak korban setelah belasan tahun memendam dendam.M mengaku sakit hati karena Armand diduga melakukan aksi tak senonoh pada istri dan kakak iparnya.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Serang, Banten, pada Kamis (23/9/2021).Empat hari berselang, polisi menangkap dua pelaku lainnya berinisial K dan S."(Pelaku K dan S) kita amankan di tempat yang sama di Serang," kata Yusri.Menurut Yusri, korban sudah menjalani profesi paranormal selama 20 tahun.
Dendam M muncul setelah istrinya mengaku sudah disetubuhi korban pada 2010 lalu.