GridPop.ID - Pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan dengan berbagai cara untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Yang baru-baru ini, jenazah Tuti dan Amalia baru saja dilakukan autopsi ulang oleh penyidik.
Pembongkaran makam ibu dan anak itu dilakukan pada Sabtu 2 Oktober 2021, oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang.
Polisi kemudian melakukan autopsi ulang terhadap dua korban kasus Subang.
Dilansir dari Tribun Jabar, menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, hasil dari autopsi ulang itu nantinya akan menjadi petunjuk untuk mengungkap pelaku.
Namun, saat disinggung soal hasil dari penyidikan seperti apa, Erdi tidak membeberkannya.
"Enggak, enggak bisa (dipublish) hanya untuk kepentingan penyidik," ujar Erdi A Chaniago saat, dihubungi, Senin (4/10/2021).
Hasil autopsi itu, kata dia, akan dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan dan mencari kesesuaian penyebab kematian dengan bukti dan petunjuk baru.
"Mereka mengevaluasi dan menganalisis untuk melakukan tindakan ke depannya disesuaikan hasil dari autopsi itu," katanya.