Lantaran tak juga tertebak siapa sosok pria dalam video tersebut, banyak spekulasi bermunculan hingga menyeret nama sejumlah pria.
Sosok yang diduga pria dalam video 19 detik tersebut adalah Adhietya Mukti.
Tak terima dituding terlibat dalam video syur bersama Gisella, Adhietya dan istrinya kompak membantah.
Hingga akhirnya terkuak sosok pria bernama Michael Yukinobu de Fretes alias MYD adalah lawan main Gisel dalam video asusila tersebut.
Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020.
Setelah diperiksa pihak kepolisian, Gisel akhirnya mengaku jika video tersebut dibuat bersama MYD di sebuah hotel di Medan pada 2017.
Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi.
Ancamannya hukuman maksimal 12 tahun penjara.
GridPop.ID (*)