Find Us On Social Media :

Tak Jujur, Petugas Medis Syok Bukan Main Temukan Penyakit Mematikan Usai Pria Ini Donor Darah, Ending Nasibnya Mencengangkan

By Luvy Octaviani, Rabu, 6 Oktober 2021 | 18:01 WIB

Ilustrasi donor darah

GridPop.ID - Donor darah merupakan kegiatan yang terus dilakukan untuk menyetok kebutuhan darah bagi orang-orang yang membutuhkan.Dilansir oleh kompas.com menurut laman WHO, mayoritas orang dapat melakukan donor darah. Mengenai usia, batasnya adalah 18-65 tahun. Meski begitu ada beberapa negara yang menerapkan batas lebih rendah atau lebih tinggi. Mengenai berat badan, menurut WHO minimal yang dapat donor darah adalah 50 kg. Meski ada juga negara-negara yang menetapkan minimal 45 kg. Syarat wajib donor darah adalah dalam keadaan sehat. Anda tidak boleh sakit flu, sakit tenggorokan, sakit perut, atau infeksi lainnya. Jika Anda baru saja membuat tato atau tindik badan, Anda tidak dapat menyumbang darah selama 6 bulan sejak itu.

Baca Juga: Naysilla Mirdad Ikut Hadir Dampingi Sang Kakak, Kenang Mirdad Ungkap Perasaannya Jalani Sidang Perceraian dengan Tyna Kanna

Lalu, jika Anda beberapa waktu terakhir mengunjungi dokter untuk prosedur minor, Anda harus menunggu 24 jam sebelum donor darah. Sedangkan untuk prosedur mayor tunggu hingga sebulan.Anda tidak boleh mendonorkan darah jika tidak memenuhi kadar hemoglobin minimum untuk donor darah. Sebelum donor darah, Anda akan dites terlebih dahulu untuk itu. Di banyak negara, tingkat hemoglobin tidak kurang dari 12 g/dl untuk perempuan dan tidak kurang dari 13 g/dl untuk laki-laki.Beberapa waktu lalu, seorang pria tak jujur saat mengisi kuesioner yang dibagikan oleh petugas medis saat akan mendorokan darah.Dilansir dari pemberitaan suar.id pada tahun 2019 silam,  berbohong terkait riwayat seksual ketika melakukan donor darah merupakan suatu kejahatan serius.Seorang pria berusia 35 tahun telah mendonorkan darahnya yang diduga terinfeksi virus HIV.Pria asal Singapura tersebut membuat pernyataan palsu ketika ia mengisi formulir sebelum menyumbangkan darah.

Baca Juga: Ditipu Orang Terdekat hingga Terpaksa Luntang-lantung di Bandara Bali, Astrid Kuya Mengira Dirinya Diprank

Dalam formulir pernyataan kesehatan yang harus diisi sebelum melakukan donor, pria tersebut menjawab 'tidak' untuk dua pertanyaan berikut.Donatur pria: Pernahkah anda melakukan aktivitas seksual dengan pria lain?Sudahkah anda melakukan aktivitas seksual dengan seseorang yang anda kenal kurang dari enam bulan dalam setahun terakhir?Dia kemudian menyatakan bahwa jawabannya adalah sesuai dengan keadaannya.Setelah menyelesaikan kuesioner, seorang petugas medis bertanya kepadanya dan mengatakan kepada pria itu bahwa ia dapat dituntut jika melanggar dengan memberikan jawaban yang salah atau tidak sesuai.Setelah ia melakukan donor darah sebanyak lima kali, ditemukan darahnya terinfeksi HIV.Melansir dari CNA, pria itu telah melakukan donor darah sebanyak lima kali sebelum kejadian.Saat melakukan tes darah, ia dinyatakan negatif HIV.Namun, pada donor keenamnya di Aula Yayasan Tzu Chi Jing Si pada 30 September 2017, darahnya dinyatakan terinfeksi HIV.

Baca Juga: Tiduri 40 Orang Wanita Semasa Hidup, Playboy Ini Buat Para Pacarnya Syok Berat Usai Dirinya Meninggal Gegara Ditinggali Hal Mengerikan Ini, Dokter Ungkap Fakta Mengejutkan

Asisten direktur hukum di Kementrian Kesehatan (MOJ) Jason Lee mengatakan, "selama wawancara, pria itu mengklain bahwa dia belum pernah melakukan hubungan seksual sebelumnya dan bersikeras bahwa dia tidak berpartisipasi dalam kegiatan beresiko,".Namun, akhirnya pria itu mengaku pada petugas kesehatan masyarakat bahwa dia melakukan hubungan seks dengan seorang pekerja asing laki-laki yang ia temui di tempat umum pada Juni 2017.Dia juga memiliki banyak hubungan seksual dengan beebrapa orang asing di Filipina dan hubungan seksual dengan seorang pria di biliki toilet di Causeway Point, salah satu pusat perbelanjaan di Singapura.Karena informasi palsu yang diberikan sehubungan dengan donor darah yang dapat mengakibatkan bahaya serius bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat, jaksa menuntut hukuman empat bulan penjara dan denda 10 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 100 juta."Secara khusus, jika darah yang disumbangkan terinfeksi HIV, ada resiko penyakit ini dapat ditularkan melalui transfusi darah ke penerima yang tidak bersalah," katanya.Di sisi lain, kuasa hukumnya mengatakan bahwa klien tidak akan mampu membayar denda dan meminta hukuman yang ringan.Otoritas Ilmu Kesehatan mengatakan bahwa darah yang didonorkan itu akan segera diisolasi dan dihancurkan."Tidak ada darah dari pendonor yang ditransfusikan kepada pasien,"

Baca Juga: Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud Diisukan Pisah Ranjang, Keluarga Risih hingga Beberkan Fakta Tak Terduga Kondisi Hubungan KeduanyaGridPop.ID (*)