Find Us On Social Media :

Nangis Jejeritan Saat Malam Pertama, Wanita Ini Syok Berat Tahu Fakta Soal sang Suami yang Dinikahinya Secara Siri, Kisah Selanjutnya Mencengangkan

By Luvy Octaviani, Jumat, 8 Oktober 2021 | 18:21 WIB

Ilustrasi pernikahan

GridPop.ID - Beberapa pasangan memilih menikah siri sebelum melangsungkan pernikahan secara resmi.Dilansir dari laman kompas.com, pengertian nikah siri merupakan nikah yang tak dicatatkan di pemerintah, dalam hal ini Kantor Urusan Agama (KUA). Sehingga, tidak mempunyai kekuatan hukum terlebih pada ibu dan anaknya.Melansir situs resmi Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan, nikah harus berada di bawah pengawasan PPN/Kepala KUA atau Penghulu yang diangkat Kemenag.

Pernikahan siri atau pernikahan tanpa melibatkan pencatatan hukum dinyatakan sebagai pelanggar hukum.Mengutip laman resmi Binmas Islam Kemenag, terdapat beberapa alasan pasangan memilih pernikahan siri.Salah satunya adalah menunggu hari yang tepat untuk melaksanakan pernikahan tercatat di KUA dengan alasan selama masa tunggu tersebut tidak terjadi perzinahan.Berbicara soal menikah siri, wanita ini jsutru histeris usai dipinang sang suami.

Baca Juga: Bisa Ancam Nyawa Seisi Rumah, Sabun Cuci Piring Ternyata Tidak Boleh Dipakai untuk Bersihkan Deretan Hal Ini, Salah-salah Malah Bisa Jadi Racun