Tak terima dengan perbuatan itu, KF marah lalu menganiaya MI dengan martil.
"Saat itu tersangka terbangun dan terkejut melihat korban sudah menindih dan sudah menurunkan celana dan pakaian dalamnya."
"Tersangka hendak disodomi oleh korban dan karena tak terima, tersangka yang melihat martil kemudian memukulnya ke korban hingga terjatuh dan meninggal dunia," ujar Zulkifli, dilansir Kompas.com.
Setelah menghabisi nyawa MI, pelaku mengambil ponsel lalu keluar dari jendela dan kabur membawa motor korban.
KF kemudian ditangkap di Jalan Brigjen Karamso Gang Nasional, Kelurahan Sei Mari.
"Untuk barang bukti berupa martil, tersangka membuangnya ke sungai."
"Saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti, tersangka berusaha melarikan diri hingga diambil tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kakinya," ungkap Kapolsek.
GridPop.ID (*)