Dilansir dari Nakita.ID, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya memberikan penjelasan terkait nasib rumah tangga Shandy dan David.
Humas PN Jakarta Selatan, Suharno mengatakan jika nama Shandy dan David tidak terdaftar.
“Jadi yang ditanyakan dua nama itu (Shandy dan David), berdasarkan dari sistem informasi perkara PN Jakarta Selatan, tidak ada perkara atas nama yang dimaksud,” kata Suharno dikutip dari TribunLampung.co.id.
Menurutnya, nama keduanya tidak terdaftar secara perdata ataupun yang lainnya.
Meski begitu, tak menutup kemungkinan jika pasangan yang menikah 10 tahun silam itu bisa saja mendaftar secara e-court.
“Kalau mengajukan gugatan bisa melalui e-court dan bisa dilakukan dari tempat tinggalnya, tapi juga bisa datang langsung (ke pengadilan),” ujarnya.
Sebelumnya, Shandy Aulia pernah membahas mengenai tingkah suaminya yang tak jarang hingga berujung cekcok.
Shandy berujar, sang suami sempat mencuci lembaran uang karena sifatnya yang terlalu bersih terlebih kini sedang pandemi.