Find Us On Social Media :

2 Bulan Penyelidikan Pelaku Pembunuhan di Subang Belum Terungkap, Polisi Akui Sudah Periksa 54 Saksi hingga Siap Bongkar Fakta Tak Terduga Ini

By Andriana Oky, Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:42 WIB

2 Bulan Penyelidikan Pelaku Pembunuhan Belum Terungkap, Polisi Akui Sudah Periksa 54 Saksi hingga Siap Bongkar Fakta Tak Terduga Ini

GridPop.ID - Proses penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih terus berlangsung hingga saat ini.

Sudah hampir dua bulan polisi melakukan penyelidikan untuk membongkar dalang pembunuhan kasus ibu dan anak di Subang ini.

Namun hingga saat ini polisi masih belum bisa mengungkap siapa otak di balik pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu.

Melansir TribunnewsBogor.com, fakta terbaru polisi mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah memanggil 54 orang saksi.

Dari 54 saksi tersebut, polisi mencari keterangan terkait pembunuhan Tuti dan Amalia.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni, menuturkan pihaknya saat ini masih terus bekerja untuk mengungkap identitas pelaku.

"Sejauh ini sudah memanggil 54 saksi yang berkaitan dengan kasusnya," ucap AKBP Sumarni.

Polisi terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan untuk mengungkap pelakunya.

Baca Juga: Adik Yosef Sampai Kutip Ayat Alquran Gambarkan Kondisi sang Kakak yang Terus Dipojokkan Gegara Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Tak Kunjung Terungkap

"Kami saat ini tengah mengumpulkan informasi dan bahan keterangan untuk mengungkap siapa dalang pelakunya," ujar AKBP Sumarni, saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (12/10//2021).

Seminggu yang lalu, pihak polisi juga melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti dan Amalia.

Saat melakukan autopsi ulang, polisi pun menggandeng ahli forensik, dokter Hastry.

Dokter Hastry memberikan jawabannya saat ditanya mengenai hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia.

"Kelanjutan Kasus di Subang Bagaimana bu Dokter?? kami menunggu hasil otopsi ibu Dr Hastry kok blm di Up Lagi Ya," tulis akun ragilembaeh8796 di postingan dr Hastry.

Akun @dwi_apriliyanto97 menerangkan bahwasanya dr Hastry tak berwenang untuk membuka kasus atau hasil autopsi.

"dr forensik tidak punya wewenang membuka kasus, walaupun beliau Polisi. Yg berhak ya yg menanggani perkara, krn Janji Profesi semua Tenaga Kesehatan sama “tidak memberikan informasi medis kepada siapapun kecuali pasien dan jika dimintai keterangan dimeja hijau (kasus hukum dipengadilab)” tulisnya dikutip Tribun Jabar.

Hasil autopsi ulang tersebut belum bisa disampaikan karena penyidik masih harus mengevaluasi dan menganalisa.

Baca Juga: Fakta Sebenarnya Soal Penemuan DNA Sosok Ini di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terkuak, Orang Sekitar Blak-blakan Kuliti Sifat Aslinya

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago menerangkan autopsi kedua ini dilakukan untuk mencocokan temuan baru.

"Dia dibunuh, apakah melakukan perlawanan, kemudian untuk menentukan waktu kematiannya, karena ini kami cari kesesuaian kembali."

"Sehingga setelah melihat hasil autopsi tersebut, di antaranya juga mengenai alat yang digunakan, apakah tumpul atau tajam," tutur Erdi.

"Ini masih dalam konsumsi penyidik, mereka membutuhkan evaluasi, analisa, dan fokus dulu terhadap hasil temuannya," imbuhnya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Yosef Berani Sumpah Katakan Ini Terkait Meninggalnya Tuti dan Amalia, sang Adik Bongkar Perubahan Tak Disangka-sangka Kakaknya Usai Ditinggal Istri Serta Anak