"Lalu kita ke rumah Mbak Yanti tanpa sepengetahuannya," imbuh dia.
Dalam kasus yang lain, seorang asisten rumah tangga ditangkap polisi karena mencuri pakaian majikannya.
Pembantu itu berinisial SA (22), warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Dilansir dari Tribun Makassar, NSI masih berstatus mahasiswi, melapor setelah 16 lembar pakaiannya hendak dibawa kabur SA.
16 helai pakaian jenis baju dan celana itu, ditaksir Rp 9 juta.
Aksi pencurian itu, dilancarkan SA saat sang majikan tidak berada di rumah, kemduain SA masuk ke dalam kamar majikannya NSI, lalu membuka lemari.
"Pakaian milik korban yang tersimpan di dalam lemari," kata Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus.
"Kemudian, pelaku memasukkan pakaian tersebut kedalam tas miliknya," sambungnya, dikonfirmasi Selasa (28/9/2021) Malam.
Namun, saat hendak membawa keluar rumah, SA dipergoki NSI yang dari bepergian, tiba-tiba muncul di dalam rumah.
SA yang didapati, pun tidak dapat mengelak, dan NSI langsung menelpon aparat kepolisian.
Dan, SA pun ditangkap.
GridPop.ID (*)