Find Us On Social Media :

Keasyikan Selfie, Wanita Muda di Banyumas Meregang Nyawa Gegara Tersambar Kereta Api, Masinis Sempat Hentikan Kereta dan Lakukan Hal Ini

By Ekawati Tyas, Jumat, 15 Oktober 2021 | 09:32 WIB

Ilustrasi tertabrak kereta api

Kejadian itu membuat KA Ranggajati sempat berhenti guna melakukan pengecekan rangkaian.

Setelah dinyatakan aman, perjalanan kereta api itu pun kembali dilanjutkan.

Sebelum peristiwa itu, Ayep berujar, petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Notog sempat melihat korban bersama rekannya berinisial YP (31).

Keduanya berjalan dari arah selatan ke emplasemen peron 2 Stasiun Notog.

"Petugas PPKA Stasiun Notog sudah memperingatkan untuk tidak berada di jalur," ucapnya.

Lantas Ayep mengimbau masyarakat supaya tidak beraktivitas di jalur KA agar kejadian serupa tidak lagi terulang.

Bukan tanpa alasan, selain membahayakan nyawa, hal tersebut juga melanggar Pasal 199 UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Kejadian serupa juga belum lama ini terjadi di Kediri, Jawa Timur.

Baca Juga: Penumpang Kereta Api Wajib Tahu, Simak Berikut Ini Syarat Terbaru Berpergian Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Berlaku hingga 9 Agustus 2021